Ribetnya buat akte kelahiran jadi bukti nyata bobroknya sistem administrasi negara. Selembar kertas bertanda tangan Kepala Dinas Kependudukan itu jadi salah satu biang menghambat pendidikan. Mulai ngurusnya yang ribet, sampai biaya yang mencekik.
Bayangkan, orang tua yang mau membuat akte harus rela menjalani sidang dengan saksi minimal 2 orang. Baru setelah itu stempel pengadilan yang nggak seberapa itu dibawa ke Dinas Kependudukan. Bukan itu saja, kita juga harus menyiapkan uang minimal Rp100 ribu untuk satu akte plus waktu tunggu 2-3 minggu hingga akte selesai.
Kalau dipikir-pikir (bagi yang suka mikir), apalah dosa rakyat ini hingga pemerintah selalu saja mempersulit segala pengurusan surat-surat. Atau mungkin ini salah satu program guna mendukung gerakan Keluarga Berencana? Logikanya, orang tua malas bikin banyak anak, karena bakal susah ngurus aktenya. Trus kalau si anak sudah dewasa, ngurus KTPnya juga susah. Setelah itu kalau anak mau nikah, ngurus surat keterangan belum menikahnya juga sulit. WADOOOOHHH...
Tapi, ribetnya ngurus akte ini mungkin malah buat angka aborsi meningkat. Entahlah... Sudahlah ribet hidup ini, makin ditambah ribet lagi.
1 komentar:
WADOOOOH BELUM LAGI T4 AKU...RIBET BUKAN MAIN....UDAH 3 BULAN JUGA BELUM KELARRRRRRR MASI BANYAK PERSARATAB YG HARUS DI PENUHI...BANGSAT PEMERINTAH SEKARANG
Posting Komentar